Kamis, 12 Desember 2013

SUPERVISI_PMP



.      Pengertian  Supervisi
Kata supervisi berasal dari bahasa inggris supervision yang terdiri atas dua kata, yaitu super dan vision. Yang mengandung pengertian melihat dengan sangat teliti pekerjaan secara keseluruhan orang yang melakukan supervisi disebut supervisor. Untuk tercapainya sebuah aktifitas itu tergantung kepada beberapa orang, diperlukan adanya koordinasi di dalam segala gerak langkah. Pimpinan sekolah harus berusaha mengetahui keseluruhan situasi di sekolahnya dalam segala bidang.
Menurut P. Adams dan Frank G. Dickey:
“Supervisi adalah suatu program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran”.
Menurut Boardman:
Supervisi adalah suatu usaha menstimulir, mengkoordinir, dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara individuil maupun secara kolektif, agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran, sehingga dengan demikian mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.
Menurut Prof. Dr. Bahruddin Harapan (Supervisi Pendidikan, 1983), menyatakan:
“Supervisi adalah kegiatan yang dijalankan terhadap orang yang menimbulkan atau potensial menimbulkan komunikasi dua arah”.

B.      Tujuan Supervisi:
Mengembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik. Jadi pengawasan bertujuan untuk mengadakan evaluasi, yaitu untuk pengukuran kemajuan sekolah.
Perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas, termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas-fasilitas, pelayanan kepemimpinan dan pembinaan human relation yang baik kepada semua pihak yang terkait.


C.       Prinsip-Prinsip Supervisi
Seorang pemimpin pendidikan yang berfungsi sebagai supervisi dalam melaksanakan supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi sebagai berikut:
1)      Ilmiah, yang mencakup unsur-unsur:
a)      Sistematis, berarti dilaksanakan secara teratur, terencana dan
kontinyu.
b)      Obyektif artinya data yang didapat berdasarkan pada observasi nyata,  
bukan tafsiran pribadi.
c)      Menggunakan alat yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik
untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar-mengajar.
2)      Demokratis
Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusian yang akrab dan kehangatan, sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Menjunjung tinggi asas musyawarah. Memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain
3)      Kooperatif
Seluruh staf sekolah dapat bekerja bersama, mengembangkan usaha bersama dalam menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik
4)      Konstruktif dan kreatif
Membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif menciptakan suasana di mana tiap orang merasa aman dan dapat mengembangkan potensi-potensinya.
5)      Praktis, artinya dapat dikerjakan, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
6)      Fungsional
Supervisi dapat berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan manajemen pendidikan dan peningkatan proses belajar mengajar.
7)      Relevansi, artinya pelaksanaan supervisi seharusnya sesuai dan menunjang
pelaksanaan yang berlaku. Apabila prinsip-prinsip tersebut diatas dapat
dipahami dan dilaksanakan oleh Kepala Sekolah, maka dapat di harapkan
setiap sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat
yang benar-benar memenuhi syarat untuk mencapai tujuan pendidikan.

D.      Fungsi Supervisi Pendidikan
Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran. Untuk mengidentifikasikan kebutuhan guru, kemudian untuk meningkatkan kemampuannya dan selanjutnya membimbing guru supaya ia benar-benar berusaha menerapkan kemampuannya untuk meningkatkan situasi belajar-mengajar dengan murid-muridnya, diperlukan kegiatan-kegiatan tertentu, cara-cara tertentu yang khusus dan terarah, agar masing-masing tujuan tercapai sebaik-baiknya. Berikut ini fungsi-fungsi supervisi sebagai berikut:
1.)    Mengkordinir semua usaha sekolah
2.)    Memperlengkap kepemimpinan sekolah
3.)    Memperluas pengalaman guru-guru
4.)    Menstimulasi usaha-usaha sekolah yang kreatif
5.)    Memberikan fasilitas dan penilaian terus-menerus
6.)    Menganalisis situasi belajar-mengajar
7.)   Memperlengkapi setiap anggota staf dengan pengetahuan yang baru dan
  keterampilan-keterampilan baru pula
8.)   Memadukan dan menyelaraskan tujuan-tujuan pendidikan dan membentuk
kemampuan-kemampuan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar