Sabtu, 21 September 2013

PMP SILABUS 4



DEFINISI DAN DASAR PENGAMBILAN KEPUTUSAN. 
A.Definisi Pengambilan Keputusan 
Pengertian keputusan sesuai dengan sudut pandang dan latar belakang pemikirannya.  Menurut James A.F. Stoner, keputusan adalah pemilihan di antara berbagai alternatif. Definisi ini mengandung tiga pengertian, yaitu: 
(1)  ada pilihan atas dasar logika atau pertimbangan
(2) ada beberapa alternatif yang harus dipilih salah satu yang terbaik
(3) ada tujuan yang ingin dicapai dan keputusan itu makin mendekatkan pada     
     tujuan     tersebut. 
Menutut Prajudi Atmosudirj:
keputusan adalah suatu pengakhiran daripada proses pemikiran tentang suatu masalah dengan menjatuhkan pilihan pada suatu alternatif.
 
     Menurut George R. Terry :
pengambilan keputusan adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada.

     Menurut Sondang P. Siagian :
pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling cepat.
Dari definisi pengambilan keputusan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa keputusan itu diambil dengan sengaja, tidak secara kebetulan, dan tidak boleh sembarangan. Pengambilan keputusan itu sendiri suatu cara yang digunakan untuk memberikan suatu pendapat yang dapat menyelesaikan suatu masalah dengan cara / teknik tertentu agar dapat lebih diterima oleh semua pihak. Masalahnya telebih dahulu harus diketahui dan dirumuskan dengan jelas, sedangkan pemecahannya harus didasarkan pemilihan alternatif terbaik dari alternatif yang ada.

Dasar Pengambilan Keputusan :
Menurut George R. Terry, dasar-dasar pengambilan keputusan adalah :
1. Intuisi
Pengambilan keputusan yang didasarkan atas intuisi atau perasaan memiliki sifat subjektif sehingga mudah terkena pengaruh. Pengambilan keputusan berdasarkan intuisi ini mengandung beberapa keuntungan dan kelemahan.
2. Pengalaman
Pengambilan keputusan berdasarkan pengalaman memiliki manfaat bagi pengetahuan praktis, karena pengalaman seseorang dapat memperkirakan keadaan sesuatu, dapat diperhitungkan untung ruginya terhadap keputusan yang akan dihasilkan. Orang yang memiliki banyak pengalaman tentu akan lebih matang dalam membuat keputusan akan tetapi, peristiwa yang lampau tidak sama dengan peristiwa yang terjadi kini.
3. Fakta
Pengambilan keputusan berdasarkan fakta dapat memberikan keputusan yang sehat, solid dan baik. Dengan fakta, maka tingkat kepercayaan terhadap pengambilan keputusan dapat lebih tinggi, sehingga orang dapat menerima keputusan-keputusan yang dibuat itu dengan rela dan lapang dada.
4. Wewenang
Pengambilan keputusan berdasarkan wewenang biasanya dilakukan oleh pimpinan terhadap bawahannya atau orang yang lebih tinggi kedudukannya kepada orang yang lebih rendah kedudukannya. Pengambilan keputusan berdasarkan wewenang ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan.
5. Logika/Rasional
Pengambilan keputusan yang berdasarkan logika ialah suatu studi yang rasional terhadap semuan unsur pada setiap sisi dalam proses pengambilan keputusan. Pada pengambilan keputusan yang berdasarkan rasional, keputusan yang dihasilkan bersifat objektif, logis, lebih transparan, konsisten untuk memaksimumkan hasil atau nilai dalam batas kendala tertentu, sehingga dapat dikatakan mendekati kebenaran atau sesuai dengan apa yang diinginkan. Pada pengambilan keputusan secara logika terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.     Kejelasan masalah
2.    Orientasi tujuan : kesatuan pengertian tujuan yang ingin dicapai
3.    Pengetahuan alternatif : seluruh alternatif diketahui jenisnya dan konsekuensinya
4.    Preferensi yang jelas : alternatif bisa diurutkan sesuai criteria
5.    Hasil maksimal : pemilihan alternatif terbaik didasarkan atas hasil ekonomis yang maksimal

      
B..FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGAMBILAN KEPUTUSAN

     1. Posisi/ kedudukan
Dalam kerangka pengambilan keputusan, posisi/kedudukan seseorang dapat dilihat dalam hal berikut.
         Letak posisi; dalam hal ini apakah is sebagai pembuat keputusan (decision maker), penentu keputusan (decision taker) ataukah staf (staffer).
        Tingkatan posisi; dalam hal ini apakah sebagai strategi, policy, peraturan, organisasional, operasional, teknis.  

     2. Masalah
     Masalah atau problem adalah apa yang menjadi peng-halang untuk tercapainya tujuan, yang merupakan penyimpangan daripada apa yang diharapkan, direncanakan atau dikehendaki dan harus diselesaikan. 
    3. Situasi
Situasi adalah keseluruhan faktor-faktor dalam keadaan, yang berkaitan satu sama lain, dan yang secara bersama-sama memancarkan pengaruh terhadap kita beserta apa yang hendak kita perbuat.
     Faktor-faktor itu dapat dibedakan atas dua, yaitu sebagai berikut.  
     A. Faktor-faktor yang konstan (C), yaitu faktor-faktor yang sifatnya tidak       berubah-ubah atau tetap keadaanya.
    B. Faktor-faktor yang tidak konstan, atau variabel (V), yaitu faktor-faktor yang sifatnya selalu berubah-ubah, tidak tetap keadaannya. 

     4. Kondisi
     Kondisi adalah keseluruhan dari faktor-faktor yang secara bersama-sama menentukan daya gerak, daya ber-buat atau kemampuan kita. Sebagian besar faktor-faktor tersebut merupakan sumber daya-sumber daya.  

     5. Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan perorangan, tujuan unit (kesatuan), tujuan organisasi, maupun tujuan usaha, pada umumnya telah tertentu/ telah ditentukan. Tujuan yang ditentukan dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan antara atau objective.


C.Jenis-Jenis Pengambilan Keputusan
1. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Intuisi
                Keputusan yang diambil berdasarkan intuisi atau perasaan lebih bersifat subjektif yaitu mudah terkena sugesti, pengaruh luar, dan faktor kejiwaan lain. Sifat subjektif dari keputusuan intuitif ini terdapat beberapa keuntungan, yaitu :
1. Pengambilan keputusan oleh satu pihak sehingga mudah untuk memutuskan.
2. Keputusan intuitif lebih tepat untuk masalah-masalah yang bersifat kemanusiaan.
2. Pengambilan Keputusan Rasional
                Keputusan yang bersifat rasional  berkaitan dengan daya guna. Masalah – masalah yang dihadapi merupakan masalah yang memerlukan pemecahan rasional. Keputusan yang dibuat berdasarkan pertimbangan rasional lebih bersifat objektif. Dalam masyarakat, keputusan yang rasional dapat diukur apabila kepuasan optimal masyarakat dapat terlaksana dalam batas-batas nilai masyarakat yang di akui saat itu.
3. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Fakta
                Ada yang berpendapat bahwa sebaiknya pengambilan keputusan didukung oleh sejumlah fakta yang memadai. Sebenarnya istilah fakta perlu dikaitkan dengan istilah data dan informasi. Kumpulan fakta yang telah dikelompokkan secara sistematis dinamakan data. Sedangkan informasi adalah hasil pengolahan dari data. Dengan demikinan, data harus diolah lebih dulu menjadi informasi yang kemudian dijadikan dasar pengambilan keputusan.
4. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Pengalaman
                Sering kali terjadi bahwa sebelum mengambil keputusan, pimpinan mengingat-ingat apakah kasus seperti ini sebelumnya pernah terjadi. Pengingatan semacam itu biasanya ditelusuri melalui arsip-arsip penhambilan keputusan yang berupa dokumentasi pengalaman-pengalaman masa lampau. Jika ternyata permasalahan tersebut pernah terjadi sebelumnya, maka pimpinan tinggal melihat apakah permasalahan tersebut sama atau tidak dengan situasi dan kondisi saat ini. Jika masih sama kemudian dapat menerapkan cara yang sebelumnya itu untuk mengatasi masalah yang timbul.
5. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Wewenang
                Banyak sekali keputusan yang diambil karena wewenang(authority) yang dimiliki. Setiap orang yang menjadi pimpinan organisasi mempunyai tugas dan wewenang untuk mengambil keputusan dalam rangka menjalankan kegiatan demi tercapainya tujuan organisasi yang efektif dan efisien.
                Keputusan yang berdasarkan wewenang memiliki beberapa keuntungan. Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain :
banyak diterimanya oleh bawahan, memiliki otentisitas (otentik), dan juga karena didasari wewenang yang resmi maka akan lebih permanent sifatnya.
Keputusan yang berdasarkan pada wewenang semata maka akan menimbulkan sifat rutin dan mengasosiasikan dengan praktik dictatorial. Keputusan berdasarkan wewenang kadangkala oleh pembuat keputusan sering melewati permasahan yang seharusnya dipecahkan justru menjadi kabur atau kurang jelas.

SUMBER :
http://www.mdp.ac.id/materi/2010-2011-2/SI348/052103/SI348-052103-772-3.ppt



 





Jumat, 13 September 2013

PMP SILABUS 3



Dasar-Dasar Perencanan Pendidikan
A. Perencanaan ,Manajemen dan Administrasi
Perencanaan dalah suatu rangkaian proses kegiatan yang menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi dan apa yang akan dilakukan .
Kajian tentang perencanaan pada dasarnya selalu terkait dengan konsep manajemen atau administrasi. Hal ini dapat dimaklumi karena baik dalam konsep manajemen atau administrsi,perencanaan merupakan unsur dan fungsinya yang pertama dan utama.
Sebagai salah satu fungsi manajemen ,perencanaan ada pada posisi pertama misalnya POAC,PDCA dan lainnya. Para pakar manajemen menyatakan bahwa apabila perencanaan telah selesai dan dilakukan dengan benar,maka pekerjaanpun akan selesai dilaksanakan. Perencanaan menurut para ahli :
Menurut Prajudi Atmusudirdjo perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang suatau yang akan dijalankan dalam mencapai tujuan tertentu,oleh siapa,dan bagaimana.
Menurut Bintoro Tjokoamidjojo perencanaan dalam arti seluas-luasnya adalah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yanga akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Dengan demikian kita dapat merumuskan fungsi dan tujuan perencanaan yaitu
1.     Sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian.
2.    Menghindari pemborosan sumber daya.
3.    Alat bagi pengembangan quality assurance.
4.    Upaya untuk memenui accountability kelembagaan.
B. Konsep Dasar Pendidikan
Pendidikan merupakan upaya yang dapat mempercepat pengembangan potensi manusia untuk mampu mengemban tugas yang dibebankan padanya,itu karena hanya manusialah yang dapat dididik dan  mendidik. Pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan fisik,mental ,emosional ,keimanan dan ketakwaan manusia.
Pendidikan dapat dinyatakan sebagai suatu system dengan komponen yang saling berhubungan  dan mempengaruhi,minimal sebagai berikut :
A.   Individu peserta didik yang berpotensi dan ingin berkembang dan dikembangakan semaksimal mungkin.
B.    Individu peserta didik yang memiliki unsur upaya sengaja,terencana,efektif,produktif dan kreatif
C.    Hubungan antara pendidik dan peserta didik yang dapat dinyatakan sebagai situasi pendidikan yang menjadi landasan tempat berpijak,tindakan yang dapat digolongkan sebagai tidakan pendidikan.
D.   Struktur sosiokultural yang mewakili lingkungan di antara kenyataan yang berupa norma yang bersumber dari alam ,budaya atau religi.
E.    Tujuan yang disepakati  bersama antara peserta didik dan pendidik dan tidak bertentangan dengan tuntutat normatif sosiokultural dimana pendidikan tumbuh dan berkembang.
C. Konsep Dasar Perencanaan Pendidikan
Berikut ini di paparkan beberapa devinisi tentang perencanaan pendidikan menurut para ahli :
1.     Menurut Coombs bahwa perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistemetis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efesien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
2.    Menurut Albert Waterston perencanaan pendidikan adalah investasi pendidikan yang dapat dijalankan dan kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang didasarkan atas pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
3.    Menurut Guruge perencanaan pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan adalah tugas dari perencanaan pendidikan.
Dari penjelasan diatas dapat di ambil  beberapa unsur penting dalam perencanaan pendidikan yaitu :
1.     Pendidikan menggunakan analisi yang bersifat rasional dan sistemetis.
2.    Suatu proses pembangunan dan pengembangan pendidikan.
3.    Prinsip efektivitas dan efesiensi.
4.    Kebutuhan dan tujuan peserta didik dan masyarakat.

Perencanaan pendidikan dalam pelaksanaannya tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat,tapi memerlukan waktu yang cukup lama,khususnya dalam suatu kegiatan atau bidang pendidikan yang bersifat kualitatif apalagi dari sudut kepentingan nasional.
Perencanaan pendidikan mempunyai ciri-ciri yaitu :
1.     Perencanaan pendidikan harus mengutamakan niai-nilai manusiawi.
2.    Perencanaan pendidikan harus memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengembangakan potensi dalam dirinya.
3.    Perencanaan pendidikan harus memberikan kesempatan yang sama bagi peserta didik
4.    Perencanaan pendidikan harus komprehensif dan sistemetis.
5.    Perencanan pendidikan harus berorientasi pada masa yang akan datang karena pendidikan adalah proses jangka panjang dan jauh untuk menghadapi masa depan

D. Analisis Posisi Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan pada dasarnya berpusat pada tiga kompone utama,yaitu :
1.     Dengan perencanaan itu ditunjukan tujuan apakah yang harus dicapai ?
2.    Bagaimanakah perencanaan itu dimulai?
3.    Dan bagaimanakah cara mencapai tujuan itu?
Tujuan adalah arah yang mempersatukan kegiatan pembangunan,tanpa tujuan kegiatan pembangunan pendidikan tidak akan terarah dan tidak terkendali.Tujuan merupakan cita-cita atau visi atau sasaran dan merupakan absolute dan tidak bisa ditawar.
Pembangunan pendidikan memerlukan resources yang perlu diatur secermat mungkin,karena resources itu amat sangat langka,semuanya perlu dirancang secara komprehensif,akurat,cxermat dan efisien serta bedasarkan perhitungan yang matang.
Perencanan itu dapat diartikan sebagai proses pengambilan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.Perencanan tidak hanya berakhir pada rancangan awal wacana tetapi harus mencakup proses implementasinya.
Dengan memahami arti atau devinisi perencanaan seperti yang diuraikan diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan itu sebenarnya alat pengubah (moderator) dan alat pengendalian. Pembangunan itu mengandung arti mengubah untuk maju dan berkembang menuju arah tertentu dan perencanaan itu adalah rumusan yang mengandung semua perubahan itu serta petunjuk untuk mewujudkannya.

E. Mekanisme Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan terdiri atas beberapa jenis tergantung dari sis mana melihatnya.Ditinjau dari tataran dan cakupannya,perencanaan pendidikan ada yang bersifat nasional dan makro,adapula yang besifat daerah atau regional,ada juga yang bersifat lokal dan ada juga yang bersifat kelembagaan atau institusional bahkan operasional.
Perencanaan pendidikan pada tingkat nasional mencakup seluruh usaha pendidikan untuk mencerdaskan atau membangun bangsa termasuk seluruh jenjang,jenis dan isinya.
Perencanaan regional adalah perencanaan pada tingkat daerah provinsi /kabupaten/kota yang mencakup seluruh jenis dan jenjang untuk daerah atau provinsi itu.sedangkan perencanaan pendidikan local adalah perencanaan pendidikan yang mencakup berbagai kegiatan untuk kota atau kabupaten untuk satuan wilayah yang lebih terbatas.
Perencanaan pendidikan kelembagaan adalah perencanaan yang mencakup satu institusi atau lembaga pendidikan tertentu saja seperti perencanaan sekolah atau perencanaan universitas,pusdiklat dan sebagainya.
Ditinjau dari posisi dan sifat serta karakteristik model perencanaan ,perencanaan pendidikan itu ada yang bersifat terpadu,komprehensif,transaksional dan strategic.
Perencanaan pendidikan terpadu mengandung arti bahwa perencanaan pendidikan itu mencakup seluruh aspek esensial pembangunan pendidikan dalam pola dasar perencanaan pembangan nasional. Perencanaan pendidikan komprehensif mengandung konsep keseluruhan yang disusun secara sistemik dan sistematik.
Sedangkan perencanaan strategic adalah perencaan yang mengandung pendekatan strategic issues yang dihadapi dalam upaya membangun pendidikan .
Demikian penjelasan tentang dasar-dasar perencanaan pendidikan ,semoga dapat bermanfaat ya….


Sumber :
Udin dan Abin.2005.Perencanaan Pendidikan.Bandung:PT Remaja Rosdakarya.